Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2017

Reksa Dana Syariah

Gambar
Reksa : menjaga Dana : himpunan uang Reksadana adalah dana bersama yang dioperasikan oleh suatu perusahaan investasi yang mengumpulkan uang dari pemegang saham dan menginvestasikannya ke dalam saham, obligasi, opsi, komoditas, atau sekuritas pasar uang. Reksadana syariah adalah segala bentuk reksadana yang berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam, baik dalam bentuk akad antara pemodal sebagai pemilik harta dengan manajer investasi sebagai wakil, maupun antara manajer investasi sebagai wakil dengan pengguna dana. Reksa dana syariah tidak akan menginvestasikan dananya pada obligasi dari perusahaan yang pengelolaan atau produknya bertentangan dengan syariat Islam seperti minuman keras, narkoba, dan makanan atau minuman halal lainnya. Dalam reksadana syariah, tidak semua transaksi diperbolehkan, ada beberapa yang tidak diperbolehkan karena dianggap tidak sesuai dengan syariat Islam, diantaranya adalah : 1.       Najasy , penawaran palsu 2.         Bai’ al-Ma’dum ,