Al-Hajr
AL-HAJRU Disusun untuk memenuhi tugas Fiqh Muamalah Disusun oleh: Mafida Dian Aulia 4.42.16.0.15 Refriatika Zuhri 4.42.16.0. PERBANKAN SYARIAH POLITEKNIK NEGERI SEMARANG NOVEMBER 2016 BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Hanafiyah mendefinisikan harta sebagai sesuatu yang berwujud dan dapat disimpan sehingga sesuatu yang tidak berwujud dan tidakdapat disimpan bukanlah termasuk harta, seperti hak dan manfaat. Harta adalah sesuatu yang harus dijaga, dan dikelola dengan baik oleh orang yang tepat dan cakap. Dalam buku karangan Hendi Suhendi disebutkan bahwa harta memiliki beberapa kedudukan, diantaranya sebagai perhiasan, kebutuhan, bahkan musuh bagi manusia itu sendiri. Harta sebagai musuh, maksudnya adalah apabila seseorang memperoleh harta dan ia tidak mampu pengelolanya dengan baik maka harta tersebut akan menjadi musuh baginya. Untuk itulah, harta harusnya diserahkan atau dikelola pada orang-orang yang dianggap cakap dan mam...
Komentar
Posting Komentar