Contoh Soal Fiqh Muamalah dan Jawabannya
ULANGAN HARIAN 1
OKTOBER 2016
1. Fiqh
merupakan hasil pemahaman para ulama terhadap aturan-aturan hokum yang
terkandung dalam al Qur’an dan Hadis (syariah). Pemahaman ini sifatnya sangat
subyektif sehingga sangat rentan dengan perbedaan pendapat para Ulama. Bagaimana
anda menyikapi perbedaan tersebut ?
Jawab : Menurut
saya, perbedaan adalah suatu hal yang wajar. Bahkan sejak jaman Rasulullah pun,
perbedaan sudah sering terjadi diantara para sahabat dan pengikut-pengikutnya.
Terbukti dengan adanya empat mazhab besar yang terkenal dalam Islam dengan
pendapatnya yang berbeda-beda yaitu mazhab Hanafi, Maliki, Syafii, dan Hambali.
Setiap muslim di dunia memiliki pendapatnya masing-masing untuk memilih mazhab
mana yang akan mereka anut, terdapat kebebasan untuk memercayai yang mana
asalkan tujuannya tetap satu yaitu beriman dan bertaqwa kepada Allah.
Perbedaan dalam Islam
hukumnya boleh atau diperbolehkan selama itu tidak memicu pada timbulnya
konflik dan perpecahan. Seperti yang
difirmankan Allah :
“Dan bagi masingmasing ada
kiblatnya yang dia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah kalian (dalam)
kebaikan”. [Al-Baqarah : 14].
Sebagai seorang
mahasiswa, saya selalu berusaha untuk menjadi muslim yang baik dengan mengikuti
apa yang Rasul lakukan atau ajarkan terhadap ummatnya. Jadi sikap saya dalam
menghadapi perbedaan adalah :
1.Saya
akan menghargai pendapat orang lain
Mengemukakan
pendapat adalah suatu bentuk kebebasan berbicara dan merupakan salah satu
bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM). Seperti yang dituangkan dalam UUD 1945 :
Setiap orang bebas berbicara dan mengeluarkan pendapat (tertuang dalam Pasal
28). Menghargai merupakan suatu bentuk kedewasaan seseorang, dimana kita tidak
saja terus berbicara, namun juga memanfaatkan panca indera yang lain, yaitu telinga.
Allah memberi kita (manusia) satu mulut dan dua telinga, agar kita lebih banyak
mendengar daripada berbicara. Termasuk mendengarkan pendapat orang lain.
2.
Tidak menganggap salah satu dari perbedaan itu adalah yang paling benar.
Dalam mengemukakan pendapat, setiap orang akan
memilih, kira-kira mana pendapat yang lebih baik menurut anggapan
masing-masing. Namun belum tentu pendapat yang memiliki suara terbanyak adalah
yang benar dan yang mayoritas adalah salah. sebab kebenaran sepenuhnya hanyalah
milik Allah semata.
3.Tidak
meremehkan dan merendahkan orang lain hanya karena pendapatnya yang berbeda
dengan kita
4.Menjadikan
perbedaan yang ada sebagai sumber ilmu, agar wawasan kita semakin terbuka lebar
dari berbagai sudut pandang yang berbeda.
5.Tidak
mudah mempercayai sesuatu karena hanya melihat dari satu sisi/sudut pandang
saja.
2. Setiap
muslim tidak dapat terlepas dari aktivitas ekonomi,oleh karenanya wajib
hukumnya mempelajari fiqh muamalah. Bagaimana anda menyampaikan kepada
rang-orang terdekat tentang pentingnya fiqh muamalah
Jawab
: karakter setiap manusia itu berbeda-beda. Ada yang mudah tersinggung, mudah
memahami apa yang ia dapat dengan mudah, ada yang harus dijelaskan pelan-pelan,
bahkan ada yang harus dijelaskan dengan ilustrasi-ilustrasi tertentu. Jadi,
apabila saya diberi kesempatan untuk menyampaikan kepada orang-orang terdekat
tentang pentingnya fiqh muamalah, saya akan melihat dulu dengan siapa saya
berbicara. Jika itu adalah teman, maka saya akan menyampaikanya dengan bahasa
sehari-hari yang sederhana dan dengan metode sharing, sehingga tidak terkesan
menggurui apalagi dikatakan sok pintar. Berbeda halnya dengan jika saya
berbicara kepada orangtua atau orang lain yang lebih tua. Hubungan saya sendiri
dengan orangtua bisa dikatakan cukup dekat terutama dengan ibu. Biasanya jika
saya merasa ibu saya memiliki sikap yang tidak sesuai dengan fiqh muamalah
dalam menghadapi sesuatu, saya akan memberitahunya dengan sopan dan hati-hati.
Saya juga sering curhat dan menceritakan masalah yang sedang saya hadapi kepada
ibu, kemudian kami akan saling bertukar pendapat. Kebetulan ibu saya juga sudah
sering mengikuti pengajian, jadi wawasannya mengenai Islam sudah sedikit-banyak
terbuka. Bahkan saya sering belajar agama kepadanya.
3. Dalam
bab konsep harta, anda telah memahami kedudukan dan fungsi harta dalam Islam
dengan tepat dan lengkap. Jelaskan perbedaan sikap anda sebelum dan setelah
memahami materi tentang harta dalam pandangan Islam ?
Jawab
: setelah membaca dan memahami kedudukan dan fungsi harta dalam Islam, saya
menjadi lebih paham bahwa ternyata harta yang kita miliki sebenarnya adalah
bukan apa yang berada di tangan kita, melainkan yang sudah kita berikan kepada
orang lain yang lebih membutuhkan.
Definisi
harta bukan hanya sekedar uang, namun juga apa yang ada di sekitar kita,
contohnya tumbuhan, buah-buahan, dan daging yang bermanfaat untuk
keberlangsungan hidup manusia di bumi.
Saya juga lebih berhati-hati dalam memberi,
menerima dan menjaga harta, maksudnya memberi pada orang yang benar-benar
membutuhkan dan menerima harta yang diberikan orang lain kepada saya dengan
lebih berhati-hati, mengetahui asal-usul harta tersebut secara jelas dan
bagaimana cara memperolehnya, apakah halal atau haram. Serta menjaga harta
dengan baik, bukan malah merusaknya. Sebab, harta merupakan salah satu
kebutuhan penting manusia.
Tanpa
harta, manusia tidak bisa apa-apa. Bahkan sebuah mangga pun merupakan harta
yang diberikan Allah kepada mahluknya untuk bertahan hidup di bumi. Harta
merupakan titipan dari Allah. Saya pun jadi lebih paham, bahwa harta jika
disikapi dan diolah dengan baik akan menimbulkan kebaikan pula bagi si
pemakainya. Bahkan juga bisa menolong manusia menuju ke surga jika digunakan
dengan benar sesuai syariat-syariat Islam. Sebaliknya, jika harta yang dimiliki
hanya disimpan untuk diri sendiri, bersifat terlalu duniawi dan mengatasnamakan
uang untuk segala hal maka suatu saat azab Allah yang akan menghakimi kita atas
perbuatan itu.
Seperti
yang dikatakan bu Hasanah dalam pertemuan yang lalu bahwa apabila kita terlalu
sibuk dengan urusan harta dan duniawi sehingga lupa bahwa di dalam harta yang
kita bawa ini ada hak orang lain didalamnya, kemudian Allah mengambil harta
tersebut maka kita tidak boleh berkecil hati apalagi menyalahkan keadaan. Justru
kita harusnya bersyukur, karena Allah masih menyelamatkan kita dan menyayangi
kita saat kita masih diberi hidup dan umur. Sebab, apabila kita sudah masuk ke
alam kubur, maka hanya siksa Allah yang ada dan tak ada yang bisa dilakukan
manusia itu lagi selain menyesali perbuatannya selama hidup didunia.
Jadi
intinya, harta akan menjadi baik jika kita memperlakukannya dengan baik dan
secara wajar. Namun harta juga bisa menjadi boomerang jika kita tidak bisa
menyikapi titipan dari Allah tersebut dengan baik.
4. Tuliskan
contoh ta’asuf fi isti’ malilhaq yang
pernah anda lakukan !
Jawab
: ta’asuf fi isti’ malilhaq adalah
Penggunaan hak secara berlebihan yang menimbulkan pelanggaran hak dan kerugian
terhadap kepentingan orang lain maupun terhadap hak dan kepentingan masyarakat
umum. Contoh yang pernah saya lakukan adalah kentut sembarangan, meminjam
sandal orang lain tanpa ijin karena terburu-buru, menghilangkan bolpoin milik
teman, memecahkan gelas teman.
5. Bagaimana
langkah-langkah yang telah dan akan anda lakukan untuk mendapatkan hak milik
Jawab
: misalnya ketika saya ingin memiliki suatu boneka yang ada di toko, langkah
yang akan saya lakukan adalah menemui penjual, melakukan akad jual beli
kemudian bertransaksi dan saya sudah berhak atas boneka tersebut.
Contoh lain adalah jika saya ingin
membeli sebuah mangga yang masih ada di pohonnya, maka saya akan memesan
terlebih dahulu kepada sang pemilik, kemudian menunggu hingga mangga tersebut
masak dan saya akan berakad serta membayar kepada sang pemilik ketika mangga tersebut
sudah dipetik dan saya sudah melihat secara keseluruhan kondisi mangga yang
akan saya beli. Setelah membayar, maka saya sudah berhak memiliki mangga
tersebut.
Komentar
Posting Komentar