Contoh Soal Fiqh Muamalah dan Jawabannya


ULANGAN HARIAN 1
OKTOBER 2016
1.      Fiqh merupakan hasil pemahaman para ulama terhadap aturan-aturan hokum yang terkandung dalam al Qur’an dan Hadis (syariah). Pemahaman ini sifatnya sangat subyektif sehingga sangat rentan dengan perbedaan pendapat para Ulama. Bagaimana anda menyikapi perbedaan tersebut ?
Jawab : Menurut saya, perbedaan adalah suatu hal yang wajar. Bahkan sejak jaman Rasulullah pun, perbedaan sudah sering terjadi diantara para sahabat dan pengikut-pengikutnya. Terbukti dengan adanya empat mazhab besar yang terkenal dalam Islam dengan pendapatnya yang berbeda-beda yaitu mazhab Hanafi, Maliki, Syafii, dan Hambali. Setiap muslim di dunia memiliki pendapatnya masing-masing untuk memilih mazhab mana yang akan mereka anut, terdapat kebebasan untuk memercayai yang mana asalkan tujuannya tetap satu yaitu beriman dan bertaqwa kepada Allah.
Perbedaan dalam Islam hukumnya boleh atau diperbolehkan selama itu tidak memicu pada timbulnya konflik dan perpecahan.  Seperti yang difirmankan Allah :

“Dan bagi masingmasing ada kiblatnya yang dia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah kalian (dalam) kebaikan”. [Al-Baqarah : 14].

Sebagai seorang mahasiswa, saya selalu berusaha untuk menjadi muslim yang baik dengan mengikuti apa yang Rasul lakukan atau ajarkan terhadap ummatnya. Jadi sikap saya dalam menghadapi perbedaan adalah :
1.Saya akan menghargai pendapat orang lain
Mengemukakan pendapat adalah suatu bentuk kebebasan berbicara dan merupakan salah satu bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM). Seperti yang dituangkan dalam UUD 1945 : Setiap orang bebas berbicara dan mengeluarkan pendapat (tertuang dalam Pasal 28). Menghargai merupakan suatu bentuk kedewasaan seseorang, dimana kita tidak saja terus berbicara, namun juga memanfaatkan panca indera yang lain, yaitu telinga. Allah memberi kita (manusia) satu mulut dan dua telinga, agar kita lebih banyak mendengar daripada berbicara. Termasuk mendengarkan pendapat orang lain.


2. Tidak menganggap salah satu dari perbedaan itu adalah yang paling benar.
   Dalam mengemukakan pendapat, setiap orang akan memilih, kira-kira mana pendapat yang lebih baik menurut anggapan masing-masing. Namun belum tentu pendapat yang memiliki suara terbanyak adalah yang benar dan yang mayoritas adalah salah. sebab kebenaran sepenuhnya hanyalah milik Allah semata.
3.Tidak meremehkan dan merendahkan orang lain hanya karena pendapatnya yang berbeda dengan kita
4.Menjadikan perbedaan yang ada sebagai sumber ilmu, agar wawasan kita semakin terbuka lebar dari berbagai sudut pandang yang berbeda.
5.Tidak mudah mempercayai sesuatu karena hanya melihat dari satu sisi/sudut pandang saja.

2.      Setiap muslim tidak dapat terlepas dari aktivitas ekonomi,oleh karenanya wajib hukumnya mempelajari fiqh muamalah. Bagaimana anda menyampaikan kepada rang-orang terdekat tentang pentingnya fiqh muamalah

Jawab : karakter setiap manusia itu berbeda-beda. Ada yang mudah tersinggung, mudah memahami apa yang ia dapat dengan mudah, ada yang harus dijelaskan pelan-pelan, bahkan ada yang harus dijelaskan dengan ilustrasi-ilustrasi tertentu. Jadi, apabila saya diberi kesempatan untuk menyampaikan kepada orang-orang terdekat tentang pentingnya fiqh muamalah, saya akan melihat dulu dengan siapa saya berbicara. Jika itu adalah teman, maka saya akan menyampaikanya dengan bahasa sehari-hari yang sederhana dan dengan metode sharing, sehingga tidak terkesan menggurui apalagi dikatakan sok pintar. Berbeda halnya dengan jika saya berbicara kepada orangtua atau orang lain yang lebih tua. Hubungan saya sendiri dengan orangtua bisa dikatakan cukup dekat terutama dengan ibu. Biasanya jika saya merasa ibu saya memiliki sikap yang tidak sesuai dengan fiqh muamalah dalam menghadapi sesuatu, saya akan memberitahunya dengan sopan dan hati-hati. Saya juga sering curhat dan menceritakan masalah yang sedang saya hadapi kepada ibu, kemudian kami akan saling bertukar pendapat. Kebetulan ibu saya juga sudah sering mengikuti pengajian, jadi wawasannya mengenai Islam sudah sedikit-banyak terbuka. Bahkan saya sering belajar agama kepadanya.

3.      Dalam bab konsep harta, anda telah memahami kedudukan dan fungsi harta dalam Islam dengan tepat dan lengkap. Jelaskan perbedaan sikap anda sebelum dan setelah memahami materi tentang harta dalam pandangan Islam ?
Jawab : setelah membaca dan memahami kedudukan dan fungsi harta dalam Islam, saya menjadi lebih paham bahwa ternyata harta yang kita miliki sebenarnya adalah bukan apa yang berada di tangan kita, melainkan yang sudah kita berikan kepada orang lain yang lebih membutuhkan.
Definisi harta bukan hanya sekedar uang, namun juga apa yang ada di sekitar kita, contohnya tumbuhan, buah-buahan, dan daging yang bermanfaat untuk keberlangsungan hidup manusia di bumi.
      Saya juga lebih berhati-hati dalam memberi, menerima dan menjaga harta, maksudnya memberi pada orang yang benar-benar membutuhkan dan menerima harta yang diberikan orang lain kepada saya dengan lebih berhati-hati, mengetahui asal-usul harta tersebut secara jelas dan bagaimana cara memperolehnya, apakah halal atau haram. Serta menjaga harta dengan baik, bukan malah merusaknya. Sebab, harta merupakan salah satu kebutuhan penting manusia.
Tanpa harta, manusia tidak bisa apa-apa. Bahkan sebuah mangga pun merupakan harta yang diberikan Allah kepada mahluknya untuk bertahan hidup di bumi. Harta merupakan titipan dari Allah. Saya pun jadi lebih paham, bahwa harta jika disikapi dan diolah dengan baik akan menimbulkan kebaikan pula bagi si pemakainya. Bahkan juga bisa menolong manusia menuju ke surga jika digunakan dengan benar sesuai syariat-syariat Islam. Sebaliknya, jika harta yang dimiliki hanya disimpan untuk diri sendiri, bersifat terlalu duniawi dan mengatasnamakan uang untuk segala hal maka suatu saat azab Allah yang akan menghakimi kita atas perbuatan itu.
Seperti yang dikatakan bu Hasanah dalam pertemuan yang lalu bahwa apabila kita terlalu sibuk dengan urusan harta dan duniawi sehingga lupa bahwa di dalam harta yang kita bawa ini ada hak orang lain didalamnya, kemudian Allah mengambil harta tersebut maka kita tidak boleh berkecil hati apalagi menyalahkan keadaan. Justru kita harusnya bersyukur, karena Allah masih menyelamatkan kita dan menyayangi kita saat kita masih diberi hidup dan umur. Sebab, apabila kita sudah masuk ke alam kubur, maka hanya siksa Allah yang ada dan tak ada yang bisa dilakukan manusia itu lagi selain menyesali perbuatannya selama hidup didunia.
Jadi intinya, harta akan menjadi baik jika kita memperlakukannya dengan baik dan secara wajar. Namun harta juga bisa menjadi boomerang jika kita tidak bisa menyikapi titipan dari Allah tersebut dengan baik.
4.      Tuliskan contoh ta’asuf fi isti’ malilhaq yang pernah anda lakukan !
Jawab : ta’asuf fi isti’ malilhaq adalah Penggunaan hak secara berlebihan yang menimbulkan pelanggaran hak dan kerugian terhadap kepentingan orang lain maupun terhadap hak dan kepentingan masyarakat umum. Contoh yang pernah saya lakukan adalah kentut sembarangan, meminjam sandal orang lain tanpa ijin karena terburu-buru, menghilangkan bolpoin milik teman, memecahkan gelas teman.

5.      Bagaimana langkah-langkah yang telah dan akan anda lakukan untuk mendapatkan hak milik
Jawab : misalnya ketika saya ingin memiliki suatu boneka yang ada di toko, langkah yang akan saya lakukan adalah menemui penjual, melakukan akad jual beli kemudian bertransaksi dan saya sudah berhak atas boneka tersebut.
Contoh lain adalah jika saya ingin membeli sebuah mangga yang masih ada di pohonnya, maka saya akan memesan terlebih dahulu kepada sang pemilik, kemudian menunggu hingga mangga tersebut masak dan saya akan berakad serta membayar kepada sang pemilik ketika mangga tersebut sudah dipetik dan saya sudah melihat secara keseluruhan kondisi mangga yang akan saya beli. Setelah membayar, maka saya sudah berhak memiliki mangga tersebut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Al-Hajr

Contoh Teks MC Seminar Nasional

5 Lagu LDR Khas Anak Rantau untuk Pacar